Aturan ini dibuatnya sebagai regulasi pengganti aturan imigrasi kontroversialnya yang ditentang karena dianggap diskriminatif.
"Membuat Amerika aman adalah prioritas saya. Kami melarang siapa pun yang masuk ke Amerika jika membahayakan," kata Trump di akun Twitter pribadinya, setelah pengumuman tersebut dirilis.
Dikutip dari Guardian, Senin 25 September 2017, Korut, Venezuela dan Chad menjadi daftar negara baru yang warganya dilarang ke AS setelah menyusul Iran, Libya, Suriah, Yaman, dan Somalia.
Agak berbeda dari larangan sebelumnya, kali ini Trump tidak sembarangan melarang warga suatu negara untuk masuk ke AS, melainkan berdasarkan kerja sama bangsa itu dengan mandat keamanan Negara Paman Sam tersebut.
"Korut tidak bekerja sama dengan pemerintah AS dalam semua hal dan gagal memenuhi persyaratan berbagi informasi," ucapnya lagi.
Menurut pengumuman yang dirilis, larangan bepergian ini akan berlaku mulai 18 Oktober mendatang.
Sementara, larangan bepergian Trump sebelumnya melarang warga dari mayoritas negara Muslim untuk memasuki AS dengan alasan keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News