Mahkamah Agung dalam putusannya Rabu menyatakan bahwa komentar --beserta posting daring pada 2016 yang kritis terhadap Trump-- melanggar aturan peradilan tentang ‘kemerdekaan, integritas, dan ketidakberpihakan’.
Pengadilan mencatat bahwa Hakim Kwan, yang diangkat ke pengadilan kota itu 1998 dan kemudian dipilih kembali oleh para pemilih, sebelumnya telah didisiplinkan karena komentar politik yang tidak pantas.
"Ini adalah aturan yang tidak berubah dan universal bahwa hakim tidak selucu yang mereka kira," kata pengadilan, dikutip dari laman Independent, Senin 27 Mei 2019.
"Setiap kali petugas pengadilan melakukan pelanggaran, ia menghabiskan niat baik peradilan secara keseluruhan. Di sini, kami segera menyimpulkan bahwa Hakim Kwan telah menghabiskan niat baik kami,” tutur pihak pengadilan.
Greg Skordas, pengacara Hakim Kwan, mengatakan hakim itu mengakui temuan Mahkamah Agung Utah. Namun dia katakan hakim suka membuat orang yang tampil di depannya merasa nyaman melalui lelucon. "Motifnya murni itu," kata Skordas.
Hakim Kwan bukan hakim pertama yang dituduh melanggar aksioma bahwa peradilan harus dipisahkan dari politik.
Seorang hakim federal di San Antonio ditangguhkan pada 2016 dari menggelar sidang naturalisasi setelah mengatakan kepada warga Amerika Serikat baru bahwa mereka harus "pergi ke negara lain" jika mereka tidak menyukai kepresidenan Trump, San Antonio Express-News melaporkan.
Presiden Trump juga secara terbuka mengajukan pengaduannya tersendiri tentang keberpihakan para hakim, terutama mereka yang telah memutuskan untuk menentang pemerintahannya.
Dalam menjelaskan penskorsan Hakim Kwan, Mahkamah Agung Utah menggambarkan tanya-jawab Januari 2017 antara hakim dan orang tak dikenal di ruang sidang yang mengusulkan agar mereka membayar denda pengadilan dengan uang dari pengembalian pajak mereka.
"Anda benar-benar menyadari bahwa kita memiliki presiden baru, dan Anda pikir kita mendapatkan uang kembali?" Hakim Kwan bertanya.
"Saya harap," kata orang itu.
"Anda berharap?" Kata Hakim Kwan.
"Saya berdoa dan aku menyilangkan jari," jawab orang itu.
"Doa mungkin jawabannya," kata Hakim Kwan, "karena, dia baru saja menandatangani perintah buat mulai membangun tembok dan dia tidak punya uang untuk melakukan itu, dan jadi jika Anda berpikir Anda akan mendapatkan pajak kembali tahun ini mungkin iya, mungkin juga tidak."
"Tapi jangan khawatir, ada pemotongan pajak untuk orang kaya jadi jika Anda menghasilkan lebih dari USD500.000, Anda akan mendapat potongan pajak," tuturnya.
Mahkamah Agung Utah juga menguraikan "kritik majal, dan terkadang tidak sopan," yang diposting Hakim Kwan di profil LinkedIn dan laman Facebook pribadinya pada 2016 dan 2017.
Menurut Mahkamah Agung Utah, tiga hari setelah Presiden Trump terpilih, Hakim Kwan memposting: "Saya pikir saya akan pergi ke penampungan untuk mengadopsi kucing sebelum Presiden terpilih mengambil mereka semua."
"Selamat datang di pemerintahan," Hakim Kwan memposting pada Januari 2017. "Maukah Anda menggali hak Anda dan menghabiskan empat tahun ke depan merusak reputasi negara kita dan menantang dunia?"
Hakim Kwan menambahkan dalam posting Facebook: "Apakah Anda akan terus menunjukkan ketidakmampuan Anda untuk memerintah dan ketidakmampuan politik?"
Mahkamah Agung Utah mengatakan Kwan juga telah melanggar peraturan peradilan ketika dia marah setelah seorang anggota staf administrasi pengadilan dipromosikan "tanpa keterlibatannya".
Kwan kemudian mengancam akan menangguhkan petugas itu, Mahkamah Agung Utah menyebutkan.
Hakim Kwan setuju bahwa tindakannya terhadap petugas itu tidak benar dan melanggar aturan peradilan, menurut Mahkamah Agung Utah. Dan pengadilan mengatakan Hakim Kwan juga mengakui bahwa tanya-jawab di ruang sidangnya adalah "upaya yang tidak pantas untuk humor."
Tetapi terkait postingan Facebook, Kwan berpendapat bahwa dia sedang mengekspresikan kebebasan berbicara dan penangguhan yang tidak dibayar selama enam bulan cukup keterlaluan.
Mahkamah Agung Utah mengatakan Kwan mengakui bahwa setidaknya satu dari postingan daringnya melanggar kode etik peradilan -- cukup untuk menjamin hukuman.
Pengadilan mencatat bahwa pihaknya telah secara terbuka menegur Kwan dua kali di masa lalu: satu kali, pada 2005, untuk referensi eksplisit tentang perselingkuhan Presiden Bill Clinton, dan lainnya, pada 2016, untuk jasanya sebagai Presiden OCA -- Asian Pacific American Advocates sebuah organisasi nirlaba yang mengkritik kandidat politik.
Mahkamah Agung Utah mengatakan Kwan mengakui setelah kasus-kasus itu bahwa seorang hakim tidak boleh terlibat dalam kegiatan "tidak konsisten dengan independensi, integritas, atau ketidakberpihakan peradilan."
"Kami mencatat bahwa upaya sebelumnya untuk membantu Hakim Kwan memperbaiki perilaku ini tidak berhasil," kata pengadilan.
"Dan kami dengan menyesal menyimpulkan bahwa sanksi tanpa dikenai penangguhan tanpa bayaran akan mengalami nasib yang sama dengan upaya kami sebelumnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News