Pengusiran ini diakibatkan AS merasa dua diplomat Kuba tersebut berusaha melakukan aksi dan pengaruh yang berbahaya bagi keamanan nasional AS. Namun, AS tidak merilis nama dua diplomat ini.
"Kementerian Luar Negeri Kuba sudah diberitahu bahwa dua diplomat yang ditugaskan di Misi Permanen di PBB harus segera meninggalkan AS karena menyalahgunakan hak tinggal mereka," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Morgan Ortagus, dikutip dari AFP, Jumat 20 September 2019.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez mengecam tindakan AS yang disebutnya mengada-ada.
"Pengusiran dua diplomat kami karena dituduh melakukan aksi yang tak sesuai dengan status diplomatik mereka adalah fitnah," tegas Rodriguez.
Rodriguez menekankan, pengusiran yang dilakukan AS merupakan provokasi yang mengarah pada hubungan bilateral dan serangan lebih lanjut dari AS ke Kuba.
Di bawah resolusi PBB 1947, AS diminta untuk mengizinkan akses dan izin tinggal untuk semua diplomat asing yang ditugaskan ke Misi PBB di New York.
Namun, AS berdalih dapat menolak visa para diplomat tersebut karena alasan keamanan, terorisme, dan kebijakan luar negeri, meskipun aturan ini hanya digunakan secara terbatas.
Beberapa kali, Washington dan Havana juga kerap terlibat 'perang dingin;. Pada 2017, AS pernah mengusir 15 diplomat dari perwakilan Kuba di Washington karena penyakit misterius yang disebut dapat memengaruhi kondisi lain.
Belum lagi ketegangan meningkat ketika Kuba menyatakan dukungannya terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduro di mana AS sebaliknya mendukung oposisi Venezuela, Juan Guaido.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News