Kebijakan ini diumumkan Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (Department of Commerce/DOC) sebagai bagian dari upaya menekan dampak subsidi yang dinilai merugikan industri domestik AS. Selain Indonesia, tarif sementara juga dikenakan terhadap produk serupa dari India dan Laos.
Melansir Channel News Asia, Jumat, 27 Februari 2026, Reuters melaporkan bahwa DOC menetapkan tarif sebesar 125,87 persen untuk impor produk sel dan panel surya dari India, 104,38 persen dari Indonesia, serta 80,67 persen dari Laos.
Selain tarif umum, pemerintah AS juga menjatuhkan tarif individual terhadap sejumlah perusahaan. Untuk produsen asal Indonesia, tarif sebesar 143,3 persen dikenakan kepada PT Blue Sky Solar dan 85,99 persen kepada PT REC Solar Energy.
| Baca juga: RI–AS Sepakati Tarif Resiprokal, Komoditas Unggulan Dapat Fasilitas 0 Persen |
Sementara itu, perusahaan India Mundra Solar dikenakan tarif 125,87 persen. Dari Laos, Solarspace Technology Sole Co dan Vietnam Sunergy Joint Stock Company masing-masing dikenakan tarif 80,67 persen.
Berlaku Sepekan Usai Pakta Dagang ART
Pengumuman tarif ini muncul hanya satu pekan setelah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026.AS beralasan produsen sel dan panel surya di ketiga negara menerima subsidi pemerintah yang membuat produk buatan AS menjadi tidak kompetitif. Impor dari Indonesia, India, dan Laos tercatat mencapai sekitar USD4,5 miliar atau Rp75,44 triliun, setara hampir dua pertiga dari total impor panel surya AS pada 2025.
Kebijakan ini juga melanjutkan tren pengenaan tarif terhadap panel surya murah dari Asia selama lebih dari satu dekade, yang sebagian besar diproduksi oleh perusahaan asal China.
Sebelumnya, AS telah mengenakan tarif tinggi terhadap produk serupa dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja, yang menyebabkan impor dari keempat negara tersebut merosot tajam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News