Penetapan status legal penyelidikan pemakzulan Trump oleh Hakim Beryl A. Howell dituangkan dalam opini setebal 75 halaman yang dirilis pada Jumat 25 Oktober.
Putusan Howell didasarkan pada permohonan Komite yang meminta sejumlah bukti dari hasil investigasi pengacara khusus Robert Mueller terkait dugaan keterlibatan Rusia dalam pemilihan umum AS 2016.
Kementerian Hukum AS sempat berpendapat bahwa penyelidikan pemakzulan Trump tidak sah karena faksi Partai Demokrat di DPR AS menerobos sebuah prosedur resmi. Penyelidikan pemakzulan dijalankan meski DPR AS belum meloloskan resolusi apapun terkait hal tersebut.
Namun, Howell menegaskan bahwa resolusi tidak diperlukan untuk memulai sebuah penyelidikan pemakzulan. Ia mengambil contoh kasus Watergate dalam penyelidikan pemakzulan presiden Richard Nixon. Kala itu, penyelidikan terhadap Nixon dimulai meski DPR AS tidak meloloskan resolusi apapun.
"Dalam kasus pemakzulan presiden, resolusi dari DPR tidak pernah diperlukan untuk memulai penyelidikan," tulis Howell dalam opininya, dirilis dari UPI, Sabtu 26 Oktober 2019.
Penyelidikan pemakzulan Trump dipicu informasi dari seorang pembocor rahasia atau whistleblower yang menyebut Trump telah meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy untuk memeriksa Hunter Biden, anak dari mantan wakil presiden AS Joe Biden.
Trump diduga meminta Zelenskiy menyelidiki Hunter untuk mencoreng citra Joe Biden -- kandidat utama Demokrat untuk pemilu 2020.
Trump telah berbicara dengan Zelenskiy via telepon pada Juli lalu, namun ia mengaku tidak melakukan tekanan apapun. Demokrat telah meminta Gedung Putih untuk menyerahkan transkrip lengkap percakapan tersebut. Gedung Putih hanya memberikan memo berisi ringkasan percakapan.
Munculnya whistleblower kedua ini akan membuat Trump dan para pendukungnya semakin sulit untuk mendiskreditkan keterangan dari pembocor rahasia pertama. Sebelumnya, Trump pernah menyebut bahwa keterangan dari whistleblower pertama tidak akurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id