Akibat insiden ini, Jaksa Agung New Jersey Gurbir Grewal menulis surat kepada Sekretaris Keamanan Dalam Negeeri Kristjen Nielsen. Dalam surat itu, Grewal mengungkapkan keprihatinannya karena penangkapan dilakukan di sekolah.
Menurut Grewal, tindakan tersebut tidak sepatutnya dan mengganggu jalannya sekolah.
"Sekolah dianggap lokasi sensitif berdasarkan kebijakan, untuk melakukan sebuah penangkapan," tulis Grewal, seperti dilansir dari laman Los Angeles Times, Senin 29 Januari 2018.
"Di sini, fakta bahwa otoritas imigrasi Amerika Serikat (ICE) menahan dua orang tua saat mereka mengemudi ke sekolah sangat mengganggu. Saya tidak mengetahui adanya keadaan darurat di sini yang dapat membenarkan tindakan ICE untuk menerapkan kebijakannya di lokasi sensitif seperti ini," imbuh dia.
Penangkapan dilakukan pada hari yang sama dengan Harry Pangemanan, WNI yang berjasa dalam membantu pembangunan kembali ratusan rumah di New Jersey usai Badai Sandy beberapa waktu lalu. Harry sampai mencari perlindungan di sebuah gereja di Highland Park, Middlesex County.
Gubernur Phil Murphy menyatakan dukungannya pada Harry dan warga asing lainnya yang ditargetkan petugas imigrasi.
"Kita harus mengingatkan diri kita bahwa mereka melarikan diri dari penganiayaan agama di negaranya. Mereka orang Kristen yang berasal dari Indonesia," ucap Murphy.
"Mereka datang ke sini untuk mendapatkan kesempatan ekonomi," lanjut dia.
Sementara itu, seorang juru bicara imigrasi dan bea cukai AS tidak segera membalas pesan dari Jaksa Agung New Jersey tersebut. ICE mengatakan tindakan di New Jersey bersifat rutin dan tidak didasarkan pada agama, etnis, jenis kelamin atau ras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News