Deolipa merupakan pengacara Angel Lelga di kasus dugaan penipuan kripto "Angel Token". Sebelum melaporkan ke polisi, Deolipa mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Angel.
"Saya Deolipa Yumara pada hari ini tanggal 23 Agustus 2022 menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Angel Lelga,” ucap Deolipa kepada awak media di Polres Jakarta Selatan.
Selain itu, Deolipa mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan Angel Lelga ke ranah kepolisian dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Angel sorry besok ane laporan polisi juga dugaan penipuan penggelapan,” ujarnya.
Pelaporan tersebut dilakukan pada hari yang sama saat setelah dirinya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Angel Lelga. Dalam laporan tersebut, Angel Lelga dilaporkan atas adanya dugaan penipuan dan penggelapan. Deolipa belum menjelaskan peristiwa penipuan yang dia maksud.
Angel Lelga sendiri dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP2006/8/2022/SPKT/PolresMetroJakartaSelatan/PoldaMetroJaya. Atas dugaan tersebut, Angel Lelga dikenakan Pasal 378 juncto 372 KUHP.
(Stephine Nauliani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News