Gisel (Foto: instagram)
Gisel (Foto: instagram)

Penyebar Video Seks Gisel Divonis 9 Bulan Penjara

Sunnaholomi Halakrispen • 13 Juli 2021 17:27
Jakarta: Dua penyebar video seks yang diperankan oleh penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu (Nobu) telah dijatuhkan hukuman oleh hakim. Pelaku berinisial PP dan MN itu divonis penjara selama sembilan bulan.
 
"Majelis Hakim memutuskan terdakwa PP dihukum sembilan bulan plus denda Rp50 juta atau diganti dengan kurungan tiga bulan kurungan penjara," ujar pengacara PP, Roberto Sihotang, kepada wartawan.
 
Berdasarkan hasil sidang hari ini, 13 Juli 2021, MN juga divonis hukuman yang sama dengan PP, yakni hukuman bui selama sembilan bulan. Juga tiga bulan penjara atau denda Rp50 juta.

Namun, Roberto masih menimbang vonis dari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berlangsung secara online itu. Ia belum memutuskan apakah menerima vonis tersebut atau mengajukan banding.
 
"Saya pribadi sih keberatan. Tapi kami penasihat hukum, harus berbicara juga dengan terdakwa terlebih dahulu. Makanya kami memutuskan untuk terdakwa PP untuk pikir-pikir dulu karena saya harus bicara dulu dengan saudara PP, apakah dia mau banding atau tidak," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kedua penyebar video porno Gisel dan Nobu dengan hukuman satu tahun penjara. Atas perbuatan PP dan MN, keduanya telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Di sisi lain, kelanjutan proses hukum untuk pemeran video porno itu berbeda. Gisel dan Nobu tidak dipenjara. Namun, keduanya menjalankan wajib lapor akibat video seks berdurasi 19 detik yang mereka perankan viral di jagat dunia maya.
 
Gisel sempat membantah dengan menyatakan bahwa pemeran wanita itu bukan dirinya. Namun, ia memutuskan untuk berkata jujur ketika menjalani pemeriksaan polisi. Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Nobu terkait kasus dugaan pornografi, dalam video seks yang mereka buat di tahun 2017 itu.
 
Kekasih Wijaya Saputra itu mengaku merekam aksinya menggunakan handphone miliknya dan menyimpan video seks itu. Gisel juga sempat mengirim video porno itu kepada Nobu. Namun, handphone Gisel hilang dan video berdurasi 19 detik itu tersebar di jagat dunia maya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan