Rio Reifan (Foto: instagram)
Rio Reifan (Foto: instagram)

Gila! Artis Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba untuk Kelima Kalinya

Elang Riki Yanuar • 28 April 2024 14:13
Jakarta: Aktor Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi terkait narkoba. Seakan tidak mengenal kata jera, ini merupakan penangkapan kelima Rio di kasus serupa.
 
Penangkapan Rio diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. Rio ditangkap polisi pada 26 April 2024.
 
"ya RR (Rio Reifan ditangkap) pada Jumat malam," katanya.

Polisi belum mau mengungkap secara detail terkait kronologi penangkapan Rio Reifan. Mereka berjanji bakal segera merilis kasus narkoba Rio Reifan secepatnya.
 
baca juga: Rio Reifan 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Pengacara: Namanya Juga Pecandu

 
Rio Reifan tercatat sebelumnya sudah empat kali ditangkap di kasus narkoba. Pada tahun 2015 dia ditangkap karena sabu lalu dihukum 1 tahun 2 bulan penjara. Belum lama bebas, Rio kembali diciduk pada 2017. Majelis hakim menghukumnya 9 bulan penjara.
 
Tak kapok, Rio kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 2019. Di penangkapan ketiganya, Rio dijatuhi hukuman 20 bulan penjara. Pada Juni 2020 dia bebas karena mendapat program asimilasi covid-19. Aktor 36 tahun ini meminta doa agar bisa bebas dari jerat narkoba.
 
Di penangkapan keempat, Rio diciduk di rumahnya di kawasan Otista, Jakarta Timur pada Senin, 19 April 2021. Dari tangan Rio, polisi mendapati narkoba jenis sabu sisa pakai seberat 0,21 gram dan paket sabu seberat 1 gram.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan