Neno Warisman (Foto:MI)
Neno Warisman (Foto:MI)

Neno Warisman Tawarkan Ganti Kerugian, tapi Ditolak Korban

Anindya Legia Putri • 10 Maret 2015 10:16
medcom.id, Jakarta: Neno Warisman dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena diduga melakukan penipuan terhadap suami istri Geodi Naim dan Mirza Dewiyanti.
 
Geodi Naim dan Mirza Dewiyanti menyetor uang sebesar USD2.550 untuk ibadah umrah pada Desember 2014 kepada Neno Tour, biro perjalanan umrah milik Neno Warisman. Namun keduannya dan 32 jemaah lain tidak dapat berangkat ke tanah suci karena permasalahan visa.
 
Kuasa Hukum Geodi dan Mirza, Ahmad Ramzy, telah melayangkan surat somasi dan meminta uang kliennya dikembalikan. Tapi kata Ramzy, Neno belum menunjukkan itikad baik.

Hal itu berbeda dengan penuturan kuasa hukum Neno. Sebelum diadukan ke polisi, Neno sebenarnya telah menawarkan akan mengganti kerugian korban, namun selalu ditolak.
 
"Menurut klien kami, kasus ini sangat disayangkan terjadi. Sesuatu yang diawali baik seharusnya diakhiri baik juga. Klien kami sudah memperlihatkan itikad baik dengan siap mengganti biaya kerugian tersebut sejak dua hari setelah masalah ini terjadi. Namun korban selalu menolak," ungkap Sapta saat dihubungi Metrotvnews.com, Selasa (10/3/2015).
 
Lantaran jalan kekeluargaan yang ditempuh menemui jalan buntu, Neno Warisman dilaporkan oleh pasangan Geodi Naim dan Mirza Dewiyanti ke Polres Jakarta Selatan pada 8 Januari 2015, dengan nomor laporan LP/40/K/I/2015/Restro Jaksel.
 
Neno disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Ancamannya empat tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan