Persidangan Marshanda baru dimulai pukul 10.20 WIB dan hanya berlangsung sekitar 30 menit, beragendakan pembuktian dan saksi.
Seharusnya, dokter yang pernah merawat Marshanda, dr Richard hadir dalam persidangan ini. Namun, karena sedang bertugas, dia berhalangan. Tapi, Marshanda menyertakan bukti rekam medis mengenai penyakit bipolar yang diduga diidapnya.
"Sehubungan data di atas, setelah kami memeriksa kesehatan kejiwaan pasien atas nama Andriani Marshanda, maka kami berpendapat kondisi pasien saat ini, tidak menjadi halangan untuk bertemu merawat dan mengasuh anaknya, 'cakap temporer'," beber OC Kaligis sambil membacakan hasil rekam medis Marshanda seusai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).
Guna mendapatkan rekam medis yang menyatakan dirinya tak mengidap gangguan kejiwaan bipolar, Marshanda harus melewati serangkaian tes yang dilakukan oleh lima dokter dari RSPAD Gatot Subroto. Jika hasil tes tersebut menyatakan Marshanda tak mengidap bipolar, Marshanda dapat menjadikannya 'senjata' agar hakim kelak meluluskan keinginan mengasuh putri tunggalnya, Sienna Ameerah Kasyafani.
"Enggak cuma interview psikologis. Ada tes darah, brain scan, tes fisik. Banyak prosedur, banyak faktor yang menentukan bipolar itu seperti apa. Bukan sekadar interview saja," beber Marshanda.
Sidang selanjutnya akan digelar dua minggu lagi dengan agenda pembuktian. Ibunda Marshanda, Riyanti Sofyan, dijadwalkan hadir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id