Pihak Ari Wibowo dengan percaya diri mengatakan bahwa perselingkuhan Inge Anugrah adalah fakta. Bukti-bukti yang telah dipegang oleh Ari Wibowo menjadi alat pembuktian di pengadilan.
"Kami yakin sekali bisa membuktikan itu (perselingkuhan), dan memang itu benar-benar fakta dan bisa dibuktikan," kata Ricky Sarigih, kuasa hukum Ari Wibowo.
Diketahui bahwa Ari Wibowo telah memiliki bukti berupa dokumen hingga bukti chat Inge bersama selingkuhannya. Bukti-bukti tersebut akan diserahkan ke majelis hakim.
"Bukti itu kan macam-macam, ya bisa foto chatting, foto situasi, (atau) foto keadaan. Bukti surat, dokumen, bukti paper, kertas," jelas Ricky.
Perselingkuhan antara Inge Anugrah dengan orang ketiga yang tidak disebutkan itu telah terjadi sejak tahun 2022.
"(Perselingkuhan) ini diketahui mulai sejak tahun 2022," lanjut Ricky.
(Rafi Alvirtyantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News