Irwansyah dan adiknya (Foto: instagram)
Irwansyah dan adiknya (Foto: instagram)

Laporkan Adik ke Polisi, Irwansyah Belum Buka Pintu Damai

Elang Riki Yanuar • 07 Januari 2022 10:00
Jakarta: Irwansyah melaporkan adiknya sendiri yakni Hafiz Fatur ke polisi. Tanpa sepengetahuan Irwansyah, Hafiz memalsukan tanda tangan sang kakak untuk mendapat pinjaman di bank.
 
Hafiz diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa surat tanah hingga kendaraan mewah milik Irwansyah. Jika ditotal, jumlah kerugian menjadi Rp5 miliar.
 
Pengacara Irwansyah, Zakir Rasyidin menegaskan kliennya belum berubah pikiran menempuh jalur hukum terhadap Faiz. Irwansyah menyerahkan sepenuh proseder hukum kepada pihak berwajib.

"Pada prinsipnya Irwansyah mau proses apapun dia akan ikut, dia hormat akan proses hukum. Sebagai warga negara tentu dia hormat kepada hukum," kata Zakir Rasyidin di Jakarta.
 
Irwansyah sebelumnya sudah melaporkan Hafiz terkait penipuan dan pemalsuan dokumen. Namun, pihaknya juga berencana menggugat Hafiz secara perdata. Dengan begitu, Irwansyah harus mencabut terlebih dulu laporan kepolisiannya.
 
"Kalau kita bawa ke jalur perdata tentu ada penyitaan. Artinya ada sita jaminan, kalau pun terbukti ada perbuatan melawan hukum dalam proses kredit yang bermasalah itu maka konsekuensinya rumah yang disita itu kemudian bisa kita sita lagi," jelas Zakir.
 
Menurut Zakir, apa yang dilakukan Hafiz sungguh keterlaluan. Bagaimana tidak, dia mencatut nama kakaknya sendiri hingga suami Zaskian Sungkar itu dituduh tidak membayar utang kepada bank. Padahal, Irwansyah tidak pernah melakukan pinjaman di bank.
 
“Irwan sangat siap dan dia sama sekali tidak pernah mengambil proses kredit yang dimaksud tersebut. Seperti yang sudah saya katakan sebelum-sebelumnya, bahwa Mas Irwan tidak pernah bertemu sekalipun dengan bank. Tapi kenapa tiba-tiba namanya tercatut sebagai debitur di salah satu bank tersebut," paparnya.
 
Dengan melaporkan kejadian itu ke polisi, Irwansyah ingin mencari tahu bagaimana adiknya bisa melakukan penipuan. Jika ada orang lain yang turut membantu Hafiz, Irwansyah juga meminta dilakukan tindakan.
 
"Itulah yang kemudian menjadi pertanyaan buat kita semua. Apakah proses perbankan semudah itu segampang itu karena klien merasa tidak pernah melakukan itu. Itulah kemudian yang dilakukan somasi dan pengajuan. Untuk ditelusuri siapa yang terlibat, kalau ada oknum bank ya kita minta juga diproses. Kalau misalkan ini hanya dilakukan secara tunggal oleh saudara Hafiz yang sudah dilaporkan tersebut harus bertanggung jawab karena sudah merugikan klien kami," jelasnya.
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan