"Satu orang positif, yang laki-laki, FA (Febri Ardiansyah) alias BB," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru, saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Selasa 17 Maret 2020.
Dalam pemeriksaan yang sama, Vanessa bersama asistennya, CL juga telah melakukan tes urine dengan hasil negatif narkoba. Polisi akan melepaskan keduanya setelah pemeriksaan selesai malam nanti.
"Yang pasti VA (Vanessa Angel) hari ini pulang. VA dan CL itu pulang," ujar Audie.
Lebih lanjut, Audie mengatakan pihaknya belum menentukan apakah akan langsung menahan suami Vanessa hari ini. Pihaknya masih mendalami perkara berikut barang bukti psikotropika yang ditemukan saat penggerebekan berlangsung.
"Yang BB (Febri Ardiansyah) positif belum kita sampaikan pulang atau tidak, tapi yang pasti masih dalam pemeriksaan," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suaminya Febri Ardiansyah dan seorang asistennya diciduk polidi di sebuah lokasi kawasan Srengseng, Jakarta Barat, pada Senin malam 16 Maret 2020. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 20 butir psikotropika.
Ini bukan kali pertama Vanessa Angel berhadapan dengan hukum. Sebelumnya dia pernah ditahan sejak 31 Januari 2019 karena kasus penyebaran konten asusila. Dia dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama lima bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News