Gugatan cerai dilayangkan Risty melakui kuasa hukumnya, Mahardika SH, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Agustus 2014. Gugatan didaftarkan atas nama Ariestia Ramadhany Tagor Harahap, dengan nomor perkara 2199/PDTG/2014 PAJS.
"Hari Kamis, tanggal 21 Agustus 2014, ada kuasa hukum yang mendaftar atas nama kliennya, terhadap suaminya yang bernama Rifky bin Abdul Kadir Balweel," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Ida Noor, ketika ditemui di kantornya, Senin (25/8/2014).
Masih samar alasan yang melatarbelakangi bintang sinetron itu menggugat cerai Rifky.
"Setiap perkara perceraian, tentunya ada alasan dalam masalah perceraian, tapi bersifat rahasia. Harus tertutup untuk umum," kilah Ida.
Perihal jadwal sidang perceraian, belum dapat ditentukan. "Jadwal sidang belum ditentukan, karena perkara belum dibagikan ke hakim yang dimaksud. Mungkin satu atau dua hari lagi," tutup Ida.
Pada hari yang sama dengan saat gugatan diajukan ke pengadilan, Risty tampak mengunggah sebuah foto ke Instagram @ristytagor.

Foto tersebut bertuliskan, "Ikhtiar maksimal aja ya, jangan pikirin hasil akhirnya. Kalo tau cara bersyukur hasil akhir udah diatur sama yang Maha Kuasa." Risty kemudian memberi keterangan foto tersebut, "Takdir Allah pasti Baik.. Alhamdulillaaaah."
Foto tersebut seolah menjadi penegas Risty sudah benar-benar siap untuk berpisah dari Rifky.
Risty sendiri hingga kini belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi. Nomor ponselnya tidak aktif.
Seperti diketahui, Risty dan Rifky menikah pada 2 Oktober 2010. Pernikahan pasangan pesinetron ini sempat memunculkan isu Risty telah hamil duluan. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putra, Arsen Raffa Balweel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
 
   
	 
											 
											 
											 
											