"Mereka cuma ikut-ikutan trend doang kali kan. Saya juga paham banget gitu. Makanya kehadiran saya ini cuma mau support saja, enggak memberatkan sama sekali," ucap Gisella kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
MN dan PP telah ditetapkan sebagai terdakwa terkait penyebaran video porno yang diperankan oleh Gisel. Hadir di persidangan tersebut sebagai saksi, Gisel menjawab pertanyaan yang dilemparkan kepadanya. Ia pun mengaku tidak ingin memberatkan dua terdakwa itu.
"Saya tahu mereka enggak ada niat jahat. Ini juga mereka penyebar yang ke sekiannya kan. Jadi saya sebenarnya tahu pasti gitu kan bukan mereka yang pertama menyebar," paparnya.
"Mereka memang menyebarkan, dilaporkan juga bukan oleh saya, bukan saya pelapornya. Jadi saya sebagai saksi saja. Sama sekali tidak untuk memberatkan mereka sama sekali," tambahnya.
Kini, proses hukum masih berjalan. Akibat tersebarnya video itu, Gisel pun bertanggung jawab sebagai tersangka pemeran video porno dan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa dirinya tidak ingin menyalahkan siapa pun terkait kasus tersebut.
"Sebenarnya. Kalau ditanyain penasarannya itu kenapa sih, gitu ya, pengin nanya. Tapi kan ya sudahlah sudah terjadi mau ngapain juga, saya dari awal juga enggak ada niatan menyalahkan siapa-siapa," pungkasnya.
Sebelumnya, masa lalu kelam Gisel terbongkar. Video seks berdurasi 19 detik yang diperankannya bersama Nobu, viral di jagat dunia maya. Gisel sempat membantah dengan menyatakan bahwa pemeran wanita itu bukan dirinya.
Namun, ia memutuskan untuk berkata jujur ketika menjalani pemeriksaan polisi. Kini, Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Nobu terkait kasus dugaan pornografi dalam video seks.
Kekasih Wijaya Saputra itu mengaku merekam aksinya menggunakan handphone miliknya dan menyimpan video seks itu. Gisel juga sempat mengirim video porno itu kepada Nobu. Namun, handphone Gisel hilang dan video berdurasi 19 detik itu tersebar di jagat dunia maya.
Kedua pemeran menanggung akibat dari video porno yang mereka buat di tahun 2017 itu. Meskipun tidak ditahan, Gisel dan Nobu harus menjalani proses hukum dengan wajib lapor ke polisi setiap dua kali dalam seminggu. Sedangkan dua pelaku penyebar video itu, ditahan dan diadili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News