Saipul Jamil (Foto: Instagram)
Saipul Jamil (Foto: Instagram)

Pedangdut Saipul Jamil Ditangkap Polisi

Medcom • 05 Januari 2024 19:22
Jakarta: Penyanyi dangdut Saiful Jamil ditangkap Polres Jakarta Barat pada Jumat, 5 Januari 2024. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida. 
 
Penangkapan berawal dari petugas yang ingin menangkap seseorang. Namun ternyata ada pedangdut berumur 43 tahun tersebut di dalam mobil tersangka. 
 
 
Baca juga: Ditangkap Polisi, Ini Hasil Tes Urine Ibra Azhari


"Masih pemeriksaan. Itu tadi kita mengamankan seseorang ternyata di dalamnya ada Saipul Jamil ini masih kita dalami," ucap Donny, Jumat, 5 Januari 2023. 
 
Penyanyi asal Serang, Banten, itu juga ikut dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. Namun belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus ini. 
 
Donny menyebut, hasil dari pemeriksaan tes urine Saiful Jamil menunjukan bahwa negatif narkoba. 
 
"Ini kita lagi kembangkan. Kalau tes urine saiful negatif tapi asistennya positif," lanjutnya.  
 
Sebelumnya, beredar video viral penangkapan Saiful Jamil di media sosial di Jalur TransJakarta. Dalam video tersebut, terlihat Saiful Jamil yang duduk di jalur TransJakarta, terlihat meraung-raung dan monolak saat hendak dibawa oleh pihak kepolisian.
 
Baca juga: Satria Mahathir Cogil Ditangkap karena Keroyok Anak Pejabat

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan