Dokter Richard Lee (Foto: instagram)
Dokter Richard Lee (Foto: instagram)

Polisi Tangkap Richard Lee karena Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Elang Riki Yanuar • 12 Agustus 2021 15:56
Jakarta: Polisi menjelaskan alasan penangkapan dr. Richard Lee kemarin tidak terkait langsung dengan laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
 
Richard Lee ditangkap di rumahnya di Palembang. Proses penangkapan sempat berjalan tegang karena ada perlawanan dari Richard dan keluarganya.
 
Dokter kecantikan itu ditangkap karena diduga mengakses akun media sosial miliknya yang sudah disita. Richard mengakses akun itu diduga untuk menghilangkan barang bukti. Adapun akun itu disita karena sedang dijadikan barang bukti atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

"Dikuatkan dengan ditetapkan berdasarkan dari PN Jaksel tanggal 8 Juli 2021 yang kemudian dibuatkan berita acara penyitaan pada 10 Juli 2021, penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan. Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan," tambahnya," kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
 
Polisi menjerat Richard Lee dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang Undang ITE atau Pasal 231 KUHP atau Pasal 221 KUHP. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara.
 
Status Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dalam laporan Kartika Putri dia masih berstatus sebagai saksi.
 
"Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang Undang ITE atau Pasal 231 KUHP atau Pasal 221 KUHP. Ancaman Pasal 30 semua unsur masuk ya, paling lama 8 tahun penjara. Yang bersangkutan dilakukan penahanan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
 
Masalah bermula ketika Richard Lee mengunggah video ulasan produk bernama Helwa. Dalam ulasan itu, Richard memaparkan hasil laboratorium dengan menyebut produk Helwa berbahaya karena mengandung merkuri.
 
Video ulasan itu membuat Kartika Putri sebagai duta produk Helwa tidak senang. Kartika tidak terima produk yang meng-endorse-nya disebut berbahaya. Dia lalu melayangkan somasi kepada Richard.
 
Richard kemudian membuat video minta maaf melalui saluran Youtube-nya. Namun, permintaan maaf itu rupanya tidak cukup. Kartika tetap melaporkan Richard ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan