Gaga Muhammad (Foto: Instagram/gagamuhammad)
Gaga Muhammad (Foto: Instagram/gagamuhammad)

Gaga Muhammad Bebas dari Penjara, Warganet: Nggak Adil Sih!

Rafi Alvirtyantoro • 01 Mei 2024 09:13
Jakarta: Selebgram Gaga Muhammad telah bebas dari kurungan penjara. Namun pembebasannya itu menuai kecaman warganet.
 
Fahmi Bachmid selalu kuasa hukum Gaga Muhammad mengatakan bahwa kliennya itu sepertinya akan tetap menjadi seorang selebgram atau selebriti Instagram. Ia menilai bahwa dunia maya telah menjadi kehidupan yang melekat bagi Gaga.
 
"Iya, kayaknya dia akan tetap jadi selebgram, karena itu bagian dari kehidupan dia," kata Fahmi Bachmid, di kawasan Dewi Sartika, Jakarta Timur, pada Selasa, 30 April 2024.

 
Baca juga: Dianggap Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun 

 
Keluarnya Gaga Muhammad dari penjara pun menuai berbagai reaksi warganet. Sebagian besar dari mereka terlihat tidak setuju dengan pembebasan selebgram tersebut atas kasus yang dijeratnya.
 
"Bayangin aja, udah mabok, nyelakain anak orang sampai lumpuh dan pada akhirnya meninggal, divonis penjara HANYA 4,5 tahun, tapi masih kena diskon dan bebas setelah HANYA 2 tahun."
 
"Awas aja pas bebas malah diundang podcast."
 
"2 tahun gak sebanding gak sih, seharusnya berapa lama ya bagusnya."
 
"Gak adil sih, dia udah celakain orang, mengendarai mobil sambil mabok. hukum di indonesia beneran masih lemah banget dan gak adil buat korban."
 
"Masih gak ikhlas sama hukumannya tapi gak heran juga ini Indonesia."
 
Meski menuai banyak reaksi negatif dari warganet, tetapi sebagai kuasa hukum, Fahmi Bachmid menilai bahwa warganet itu cerdas. Menurutnya, mereka bisa melihat bisa membedakan yang salah dan benar.
 
"Nggak ada yang mau boikot, gak ada. Netizen itu orang yang paling cerdas dan pintar dia bisa membedakan mana yang salah dan benar, mana itu yang disetting atau tidak," ucap Fahmi Bachmid. 
 
Ia menambahkan bahwa tidak ada boikot atas karier Gaga Muhammad. Fahmi menegaskan bahwa kliennya itu telah menjalani proses hukum sesuai keputusan pengadilan.
 
"Gak ada itu boikot. Karena ini karir seseorang. Saat ini yang penting dia sudah menjalani apa yang memang dihukum oleh pengadilan," tambah Fahmi.
 
Diketahui bahwa Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun karena terbukti melakukan tindak pidana atas kelalaian dalam berkendara. Namun keluarnya Gaga dari penjara itu merupakan pembebasan bersyarat dimana ia harus tetap di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026.
 
Sebelumnya, Gaga Muhammad terlibat kecelakaan dengan mantan kekasihnya, Laura Anna pada 2019 lalu. Mereka mengalami kecelakaan mobil di jalan tol akibat pengaruh alkohol.
 
Kecelakaan itu membuat Laura Anna lumpuh karena mengalami dislokasi tulang leher dan menuntut Gaga Muhammad di pengadilan. Namun setelah dua tahun berjuang atas kasus tersebut, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.
 

 
Baca juga: Petisi Minta Hukuman Gaga Muhammad Diperberat Tembus 73 Ribu 

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan