"Masih menunggu dari Polda," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada Medcom.id, Senin, 23 November 2020.
"Rilis akan hari ini, tapi saya belum tahu jamnya, mungkin bisa sore," tambahnya.
AKBP Ahrie menjelaskan bahwa selebgram tersebut ditemukan dalam kondisi mengonsumsi barang terlarang itu. Sabu sisa pakai pun disita, yakni sebanyak 0,30 gram.
Selain itu, dari hasil penggeledahan, ditemukan juga alat isap sabu atau bong. Tersangka penyalahgunaan narkotika itu pun segera diamankan tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Proses pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini pun masih didalami.
"Iya, masih pengembangan, lagi dibawa, untuk penyidikan lebih lanjut" papar AKBP Ahrie.
Millen sendiri memiliki nama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa. Saat penangkapan, ia diamankan bersama seorang pria berinisial J.
Millen yang merupakan keponakan dari penyanyi Ashanty itu ditangkap pada Sabtu dini hari, 21 November 2020, sekitar pukul 00:05, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id