Kepada polisi, Batara mengungkapkan alasannya melakukan penggelapan uang artisnya sendiri. Meski mendapat bagian dari setiap nilai kontrak Fuji, Batara menyebut gaji yang didapatnya sebagai manajer hanya Rp500 ribu setiap bulan.
"Melihat keuntungan yang didapatkan dari saudari FU dan gajinya yang tidak terlalu besar, akhirnya tergoda melakukan penggelapan," ungkap Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan.
"Berdasarkan hasil keterangan saudari FU, saudara BA digaji sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun apabila ada kontrak kerja sama, BA mendapatkan 5-10 persen dari hasil kesepakatan," lanjutnya.
baca juga: Mental Fuji Hancur karena Perilaku Pria Ini: Busuk Banget Hatinya! |
Selama menjadi manajer, Batara dan Fuji sebenarnya tidak pernah berselisih atau ribut. Sehingga motif ekonomi menjadi satu-satunya pemicu Batara mengkhianati kepercayaan Fuji.
"Sebenarnya hubungan pribadi saudari FU dan BA awalnya mereka kenal dari abangnya saudari FU, lalu mereka melakukan kontrak kerja sama. Tidak ada perselisihan atau cekcok, ini tindak pidananya murni atas ekonomi," ujarnya.
Akibat perbuatan Batara, Fuji mengalami kerugian senilai Rp1,3 miliar. Batara menggunakan uang hasil tindak kriminalnya untuk keperluan pribadi dan memenuhi biaya hidup.
"Hasil tindak pidana saudara BA, diketahui BA menggunakan uang hasil penggelapan untuk bayar angsuran apartemen dan angsuran mobil, selain itu digunakan kebutuhan hidup sehari-hari," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News