Nikita Mirzani (Foto: instagram)
Nikita Mirzani (Foto: instagram)

Nikita Mirzani Sebut Unggahannya Bukan untuk Dito Mahendra, tapi Buat Polisi

Medcom • 21 November 2022 16:21
Jakarta: Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra hari ini. Agenda dari sidang lanjutan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Serang yakni pembacaan eksepsi terdakwa.
 
Dalam sidang lanjutan, Nikita Mirzani mengatakan jika postingannya yang disebut-sebut mencemarkan nama baik Dito Mahendra itu bukan ditujukan kepada kekasih Nindy Ayunda itu.
 
“Bukan dimaksudkan untuk melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Mahendra Dito,” tegas Nikita Mirzani dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin (21/11/2022).

Nikita Mirzani mengaku jika postingan tersebut ia tujukan untuk aparat penegak hukum. “Namun postingan itu saya maksudkan untuk para penegak hukum yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana,” jelas Nikita Mirzani.
 
Pernyataan yang diberikan oleh Nikita Mirzani berbanding terbalik dengan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dakwaan itu sendiri sendiri berisikan postingan Nikita Mirzani yang diunggah pada 15 Mei 2022 sekitar pukul 15.10 WIB di Instagram Storynya.
 
Dalam dakwaan tersebut dikatakan jika Nikita Mirzani mengunggah foto dari Dito Mahendra. “Isinya sebagai berikut, ‘Namanya DITO MAHENDRA, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior,’” kata Jaksa Penuntut Umum menirukan ucapan Nikita yang membuat Dito lapor polisi.
 
“Pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022 sekira pukul 15.44 WIB, terdakwa mengunggah melalui Instastory berupa gambar yang telah diedit sebelumnya berupa, ‘Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini,’” lanjut Jaksa Penuntut Umum.
 
(Stephine Nauliani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan