"Somasi yang kami layangkan untuk meminta saudara Deddy melakukan evaluasi, koreksi, dan permintaan maaf atas konten yang Anda sajikan mengenai pekerja sosial yang disamakan dengan penyapu jalan tol atau pekerjaan serabutan (apa pun)," tulis Propeksos di Instagram mereka.
Mereka juga mengingatkan adanya terminologi pekerja sosial yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Mereka pun meminta Deddy untuk segera merespons surat somasi yang telah dilayangkan.
Unggahan tersebut direspons Deddy melalui Instagramnya. Pertama, Deddy menyampaikan permintaan maaf karena tidak memahami pekerja sosial merupakan pekerja profesional.
"Iya, maaf ya saya minta maaf. Salah ternyata pekerja sosial adalah pekerja profesional," tulis Deddy di Instagramnya.
"Tapi kok Anda di sini terkesan merendahkan penyapu jalan tol ya jadinya di postingan Anda ini? Mereka pahlawan. Kerja profesional, di bawah Pemprov atau jasa marga. Bukan tukang minta minta," tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya akan bangga apabila disamakan dengan tukang sapu jalan. Sebab, memiliki risiko pekerjaan yang tinggi dan bekerja demi masyarakat.
"Saya aja di bawah mereka kali jasanya. Oh dan satu lagi, Yang ngomong tukang sapu jalan tol @nikitamirzanimawardi_172 tapi yang lo somasi gue. Kan lucu. Walau gue tetap akan bela Nikita sih," tuturnya.
Somasi yang dilayangkan Propeksos sendiri terkait konten Deddy Corbuzier bersama Nikita Mirzani yang dipublikasikan di kanal YouTube. Setelah somasi pertama itu, Deddy menyarankan Propeksos untuk menempuh jalur hukum dalam mengatasi persoalan tersebut.
Namun, Propeksos tidak mengindahkan saran Deddy. Melainkan, mengirimi Deddy surat somasi kedua. Di sisi lain, menurut Deddy, Propeksos seharusnya gencar melakukan sosialiasi terkait pekerja sosial.
"Kalian butuh sosialisasi tentang pekerja sosial. Bukan somasi terus saya bahas di Podcast jadi bahan sosialisasi. Sorry Bro. Panjang amat masalah seperti ini. Sampai ada surat somasi lagi yang baru hari ini ke saya," bebernya.
"Kan saya sudah bilang, lanjut aja ke ranah hukum kalau saya dianggap menghina dan lain-lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Propeksos melayangkan somasi pertama setelah menilai potensi penghinaan terhadap profesi pekerja sosial. Dalam hal ini, yang dibahas Deddy Corbuzier bersama Nikita Mirzani dalam konten YouTube ayah satu anak itu.
Kemudian, Deddy menjelaskan bahwa pihak yang dianggap rendah dalam konten YouTube tersebut bukan pekerja sosial. Namun, orang yang kabur dari karantina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id