Semmi melaporkan Olivia karena dianggap melecehkan bendera merah putih. Meski video asli yang diunggah Olivia sudah dihapus, sejumlah jejak digitalnya masih bisa ditemui di dunia maya.
"Laporan PB SEMMI terhadap artis Olivia Jensen tentang video viral pelecehan bendera Merah Putih," kata Direktur Eksekutif LBH Semmi, Gurun Arisastra, Jumat (20/8/2021).
Gurun menegaskan, pihaknya tetap akan melaporkan Olivia meski bintang film Bukan Cinta Biasa itu telah meminta maaf. Mereka akan berkonsultasi dengan penyidik agar laporannya bisa diterima.
"Tetap akan kami laporkan ke Bareskrim," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Olivia Jensen harus menjadi sasaran hujat warganet setelah tampak melempar bendera merah putih dalam sebuah video. Olivia sebenarnya membuat video itu untuk merayakan hari kemerdekaan yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus.
Di video itu, Olivia dan putrinya menutupi tubuh dengan bendera merah putih sebelum berganti pakaian dengan kebaya berwarna serupa. Namun, cara Olivia yang melempar begitu saja bendera merah putih memancing kemarahan warganet.
Mereka menganggap Olivia tidak menghormati bendera merah putih. Sadar aksinya memicu kemarahan, artis 28 tahun itu langsung meminta maaf.
"Untuk teman-teman semuanya aku minta maaf sekali atas kesalahan yang terjadi. Tidak ada maksud atau tujuan untuk hal yang kurang berkenan. Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya. Terima kasih teman-teman," kata Olivia, Kamis 19 Agustus 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News