Adam Deni memaafkan Jerinx di hadapan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, ia tetap bertekad melanjutkan proses hukum, seolah ingin kasus tersebut selesai hingga ke meja hijau.
"Pertimbangan saya kenapa kasus ini tetap berjalan, karena memang kasus ini sudah bergulir di jalur hukum yang sesuai. Jadi saya memaafkan tapi tidak melupakan," tutur Adam Deni kepada wartawan.
"Saya juga membuat keputusan dengan kuasa hukum saya untuk terus melanjutkan proses hukum yang berlaku di kepolisian," tambahnya.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut telah bulat. Sebab, sebelumnya ia telah mengajak Jerinx untuk berdamai, tetapi suami Nora Alexandra itu menolaknya.
"Sebelum melaporkan, saya sudah melakukan mediasi. Tapi saya ditolak mentah-mentah, ditantang untuk ambil jalur hukum, dan saya dibilang bukan siapa-siapa," jelasnya.
Adam Deni kembali mengatakan bahwa dirinya sebagai manusia telah memaafkan Jerinx. "Tapi saya ingin proses ini berjalan sampai di pengadilan nanti. Kita lihat saja pihak kepolisian yang memproses kasus hukum ini ke depannya," ucapnya.
Kasus Jerinx dan Adam Deni berawal dari perdebatan keduanya di media sosial terkait selebritas menerima endorse covid-19. Dalam hal ini, beberapa nama public figure Tanah Air diyakini Jerinx telah dibayar untuk mengaku positif covid-19 dan menakut-nakuti masyarakat.
Tak lama setelah perdebatan itu, akun Instagram Jerinx menghilang. Kemudian, Jerinx menuduh Adam sebagai dalang di balik hilangnya akun Instagramnya.
Jerinx lalu menelepon Adam dan melontarkan ungkapan kasar berupa penghinaan, hingga kalimat ancaman. Tak terima mendapat perlakuan kurang menyenangkan, Adam Deni pun melaporkan Jerinx ke polisi.
Terkait kasus ini, Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 45 B Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News