Menurut Mobri, Roby Geisha ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 19 Maret 2022 malam. Penangkapan itu setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Anggota mengamankan salah satu public figure grup band ternama. Sebagai gitaris, gitarisnya R. Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan, Minggu (20/3/2022).
Dari penangkapan Roby, polisi menemukan ganja seberat 8 gram. Polisi menangkap rekan Roby yang lain berinisial AR.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja. Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," ungkapnya.
Ini merupakan pengangkapan yang ketiga bagi Roby. Sebelumnya dia pernah mengalami kasus serupa pada tahun 2013 dan 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News