Nikita Mirzani (Foto: instagram)
Nikita Mirzani (Foto: instagram)

Nikita Mirzani Ditangkap, Netizen: Jangan Dikeluarin Lagi Pak!

Elang Riki Yanuar • 22 Juli 2022 17:19
Jakarta: Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi kemarin. Dia masih masih menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota.
 
Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, penangkapan terhadap Nikita dilakukan setelah yang artis 36 tahun itu dianggap tidak kooperatif. Nikita Mirzani disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Proses penahanan artis akan segera diputuskan penyidik Polresta Serang Kota hari ini.
 
"Penyidik sesuai hukum acara pidana selama masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan, setelah 24 jam tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Penangkapan Nikita sempat heboh di media sosial. Warganet pun seakan terpecah menyikapi penangkapan artis yang kerap bermasalah dengan hukum itu. Mereka berharap polisi tidak tebang pilih dan terus melakukan penahanan terhadap Nikita.
 
"Semoga berhasil dipenjara dan tidak kebal hukum," tulis netizen.
 
"Jangan dikeluarin lagi pak, bagus di dalam biar indonesia aman dan damai," komentar yang lainnya.
 
Mengingat posisi Nikita sebagai figur publik, warganet banyak juga yang pesimistis bintang film Nenek Gayung itu bakal benar-benar diproses sampai persidangan.
 
"Bakalan bebas kayaknya nih," kata warganet.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan