Ibra Azhari (Foto: Antara)
Ibra Azhari (Foto: Antara)

Kronologi Penangkapan Ibra Azhari

Dhaifurrakhman Abas • 23 Desember 2019 22:52
Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menceritakan kronologi penangkapan aktor Ibra Salahuddin atau karib disapa Ibra Azhari pada Sabtu 21 Desember 2019. Hal ini bermula dari laporan warga.
 
"Berawal dari laporan masyarakat pada sabtu lalu 21 Desember 2019. Bahwa ada salah seorang yang menggunakan dan memakai narkoba," kata Yusri, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 23 Desember 2019.
 
Mendapat laporan masyarakat, polisi lantas bergerak cepat dan menangkap seseorang berinisial IS di lokasi. Saat ditangkap, IS mengaku akan memasok barang bukti terhadap seorang perempuan berinisal MH.

"Kemudian tim menunggu MH untuk menjemput barang bukti. Dan ternyata dia (MH) datang, kami langsung mengamankan MH yang berusia usia 43 tahun," ujarnya.
 
Saat diinterorasi petugas, MH mengaku membeli barang haram jenis sabu itu karena ada pesanan dari seorang publik figur berinisial IB. Usut punya usut, orang yang dimaksud ialah aktor Ibra Azhari.
 
"IB (Ibra Azhari) memesan satu barang dan penyidik sudah berhasil mengamankan M. Kami berangkat ke kediaman IB," ujarnya.
 
Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mencokok Ibra di kediamannya kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam 21 Desember 2019. Ketika ditangkap, Ibra bersikap tak kooperatif kepada petugas dan mengunci pintu rumahnya rapat-rapat.
 
"Awalnya seperti itu (tidak kooperatif), tapi berhasil diamankan," paparnya.
 
Polisi kemudian berhasil mencokok Ibra di rumahnya dengan cara mendobrak pintu. Kepada polisi, Ibra mengaku memesan narkoba jenis sabu untuk mengonsumsinya. Kasus tersebut kini masih ditelusuri lebih lanjut polisi.
 
"Pengakuan awal (Ibra) untuk memakai (Sabu). Namun kita masih mendalami," tandas Yusri.
 
Atas perbuatannya, Ibra diancam Pasal 112 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancaman masa hukuman 6 sampai 20 tahun penjara.
 
Ibra bukan kali pertama diciduk polisi karena kasus narkoba. Sebelumnya, aktor berusia 49 tahun ini juga perah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2000, 2003, 2005, dan 2010.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan