Nikita tak terima dengan penulisan namanya sebagai di surat itu. Pasalnya, Nikita menyebut ada yang janggal dalam surat yang dikeluarkan Polres Serang Kota itu. Nikita mengaku punya surat tertanggal sama dengan surat yang beredar, tapi surat yang dimilikinya dia masih berstatus sebagai saksi.
"Gue juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi, dikirim tanggal 10," kata Nikita Mirzani di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
"Jadi agak bingung nih. Ini tanggal 13, dikirim tanggal 10 dari Serang jadi saksi tapi kalian dapatnya sebagai tersangka. Tapi tanggal 15 ada pengepungan dari polisi Serang Banten?" lanjutnya.
Ketika mendatangi kantor polisi pada 15 Juni, Nikita menegaskan dia diperiksa sebagai saksi. Bukan tersangka. Hal itu dikonfirmasi sendiri oleh Nikita kepada polisi.
"Kan Bapak Kabid Humasnya sendiri bilang kalau gue itu diperiksa sebagai saksi, klarifikasi, tapi kok itu yang disebarin sebagai tersangka. Itu asli apa palsu suratnya?" kata Niki.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda. Nikita sendiri tidak tahu ucapan atau unggahan dia yang mana yang dilaporkan Dito.
Sementara itu, polisi belum bisa memastikan keaslian surat penetapan tersangka Nikita Mirzani. Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitongan akan mengkonfirmasinya kepada Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho.
"Kami coba cek ke pak kapolres teman-teman. Mohon waktu ya," kata Shinto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News