Nikita Mirzani ditangkap pada Kamis, 21 Juli 2022. Sempat dinyatakan ditahan keesokan harinya, polisi memutuskan mempersilakan Nikita pulang ke rumah. Ketika Nikita ditangkap, sang sahabat Fitri Salhuteru sempat protes.
"Pasal penyekapan diperlakukan istimewa, pasal UU ITE diperlakukan bak Teroris, Miris," tulis Fitri sembari menyertakan tagar #Polisipilihkasih.
Kasus penyekapan yang disebut Fitri merupakan perkara hukum yang sedang menerpa Nindy Ayunda. Nindy dilaporkan oleh Rini Diana, yang merupakan istri mantan sopir pribadinya bernama Sulaiman. Dia dilaporkan atas dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Unggahan dari Fitri Salhuteru itu membuat kuasa hukum Nindy Ayunda, Yafet Rissy menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini. Dia menyebut intervensi itu bertujuan mendegradasi eksistensi atau martabat Nindy dan Dito.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana pada tanggal 15 Februari 2021. Yafet menegaskan apa yang dilaporkan Rini Diana belum tentu benar. Yafet kemudian mengutip pernyataan Sulaiman yang pernah disampaikan kepada media.
"Kita membantah itu tidak benar. Anda cek berita-berita itu. Sulaiman, korban itu, Anda cek. Di hadapan media, dia bicara bahwa, 'tidak ada yang namanya penyekapan, tidak ada yang namanya pemukulan'," kata Yafet di Jakarta.
Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan Rini Diana tersebut. Yafet juga menegaskan Nindy bersikap kooperatif menghadapi kasusnya.
"Kita sangat kooperatif. Mbak Nindy panggilan pertama tidak sempat datang karena menjelang Idul Adha ada acara. Kuasa hukumnya datang ke penyidik untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran," kata Yafet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id