SID berteriak lantang menentang reklamasi kawasan Benoa, Bali. Ini menjadi bukti bahwa trio punk rock asal Pulau Dewata itu peduli terhadap keseimbangan alam.
"Tentang reklamasi Teluk Benoa, saat ini di pulau kami, di rumah kami, sedang ada wacana untuk membuat pulau baru di Bali Selatan. Reklamasi ini dikhawatirkan merusak alam dan menyisihkan masyarakat lokal secara sosial dan ekonomi," seru penabuh drum SID, I Gede Ari Astina, ditemui di red carpet Anugerah Musik Indonesia (AMI Awards) 2014, di The Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis
(19/6/2014).
Bersama ribuan warga Bali, SID mengaku akan terus mengawasi kebijakan yang kurang berpihak kepada rakyat dan berpotensi merusak lingkungan itu.
"Kami sebagai putra daerah sebisa mungkin melawan penguasa ini. Karena yang kami lawan bukan hanya penguasa daerah, tapi penguasa pusat, yaitu presiden. Seminggu yang lalu Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengeluarkan Perpres yang mengubah status Benoa dari konservasi ke pemanfaatan umum. Itu dilakukan pada akhir masa jabatan SBY. Kami sangat kecewa. Seharusnya di akhir jabatannya SBY bukan mewarisi masalah, tetapi memberi solusi," beber musisi yang akrab disapa Jerinx.
SID berharap pergantian kepempinan di tahun 2014 membawa perubahan kebijakan soal reklamasi Benoa. "Harapan kami, presiden yang baru akan membatalkan Perpres 51 tahun 2014," tutup Jerinx.
Sebagai informasi, Presiden SBY menerbitkan Peraturan Presiden No.51/2014 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).
Salah satu poin terpenting dari aturan tersebut adalah mengubah peruntukan Perairan Teluk Benoa dari kawasan konservasi perairan menjadi zona budi daya yang dapat direklamasi maksimal seluas 700 hektare.
Aturan yang ditetapkan pada 30 Mei 2014 tersebut merevisi Peraturan Presiden No.45/2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Sarbagita yang memasukkan kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi perairan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News