Ressa Herlambang (Foto: instagram)
Ressa Herlambang (Foto: instagram)

Ressa Herlambang Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan

Medcom • 21 Februari 2023 19:42
Jakarta: Ressa Herlambang dilaporkan ke polisi secara diam-diam oleh rekan bisnisnya, Cleopatra atas dugaan penipuan. Kini kasusnya tengah berjalan di Polres Jakarta Utara sejak Juni 2022.
 
Beredar kabar bahwa Ressa herlambang akan diperiksa oleh polisi hari ini, Selasa, 21 Februari 2023. Atas rumor tersebut, Cleopatra pun memberikan klarifikasi.
 
"Tadi dapat berita dari polisi, katanya Ressa datang besok. Antara jam 1 atau 2 siang," kata Cleopatra dalam keterangannya kepada awak media, Selasa, 21 Februari 2023.

Kasus ini bermula saat Cleopatra meminta Ressa Herlambang untuk membuatkan lagu saat bertemu di acara perhiasan.
 
"Saya akhirnya kontak dia untuk pembelian lagu Rp 50 juta," kata Cleopatra di kanal YouTube Seleb Cam pada Kamis, 16 Februari 2023.
 
Akan tetapi, Ressa tidak kunjung memberikan janjinya. Bukan cuma lagu, kontrak pun juga tidak terjadi.
 
"Ada aja alasannya, sakit, karena waktu itu lagi zaman Covid-19, saya mengerti. Diundur, diundur, sampai sekarang kontraknya nggak ada," tutur Cleopatra.
 
Bukan hanya itu, Ressa Herlambang juga pernah meminta sebuah handphone karena handphone miliknya rusak dan tidak bisa digunakan. Cleopatra pun bersedia meminjamkan uang ke Ressa untuk keperluan membeli handphone.
 
"Ya sudah saya talangin. (total kerugian) Rp 69 juta," ucap Cleopatra.
 
Karena tidak ada itikad baik, Cleopatra pun melaporkan Ressa Herlambang atas kasus penipuan. Laporan tersebut telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara sejak Juni 2022.
 
Sebelumnya Ressa juga sempat dipanggil 3 kali. Namun, 2 diantaranya mangkir.
 
"Panggilan ketiga dia datang sebagai saksi, menandatangani surat kemampuan bayar, akhirnya setelah tandatangan surat itu, dia mangkir lagi," ucap Cleopatra.
 
Terakhir dengar kabar, Cleopatra mendengar kabar bahwa Ressa Herlambang akan dijemput paksa oleh Polisi.
 
"Saya dengar dari polisi katanya sudah ada surat jemput paksa," pungkasnya.
 
(Raja Alif Adhi Budoyo)
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA