"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir beberapa kali dari pemanggilan resmi penyidik," kata Kombes Pol Shinto Silitonga.
Momen tersebut juga diabadikan Nikita lewat live instagram. "Bingung gue banyak polisi ke rumah," kata Nikita Mirzani saat live di instagram pribadinya.
Bahkan Nikita juga menanyakan hal tersebut kepada Kapolri. "Pak kapolri mau tanya, memangnya orang yang menjadi saksi tiba-tiba bisa ditangkap. Saya nggak paham, pak. Itu anak buahnya dari Serang Kota Banten," lanjut Nikita.
Tak hanya itu, ia juga melontarkan kalimat bernada emosi. "Mana ada polisi yang datang ramai-ramai pukul tiga. Gue wanita huru-hara, tapi tahu tata krama," ucap Nikita Mirzani.
Nikita sendiri mengetahui bahwa dirinya memang telah dilaporkan oleh seseorang bernama Dito Mahendra di Polres Serang Kota. Hanya saja, Nikita menolak mendatangi polisi karena hanya menjadi saksi.

Polisi batal jemput paksa Nikita Mirzani
Setelah menunggu lama dari pukul 03.00 dini hari hingga 11.15 siang WIB, petugas dari Polresta Serang Kota meninggalkan kediaman Nikita Mirzani di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Upaya penjemputan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan gagal."Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik memutuskan untuk kembali ke Polresta Serang Kota pada 11.15 WIB," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Rabu, 15 Juni 2022.
Menurut Shinto, polisi mendatangi ke kediaman Nikita Mirzani sangat persuasif untuk penyidikan. Sehingga, lanjutnya, tidak ada paksaan untuk membawa Nikita Mirzani.
"Nantinya, penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan Nikita Mirzani untuk bisa dimintai keterangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id