“Dalam waktu dekat kami menunggu konfirmasi dari Jaksa Penuntut Umum kapan akan disidangkan," kata Sandy Arifin.
Dalam pernyataannya, Sandy menyebut kliennya itu bakal menghadiri proses persidangan jika terdapat undangan resmi dari pihak pengadilan.
“Insyaallah nanti akan hadir juga berikut saksi-saksinya," ungkapnya.
Bahkan, tidak hanya dihadiri saksi-saksi serta korban penggelapan uang, ayah Fuji, yakni Haji Faisal juga memastikan dirinya turut hadir dalam persidangan tersebut. Menurut pengakuannya, ia ingin memberi dukungan penuh kepada anaknya itu yang telah menelan kerugian hingga miliaran rupiah.
baca juga: Dianggap Sindir Fuji, Atta Halilintar Langsung Ditelepon Haji Faisal |
"Mungkin sih dalam waktu dekat ini ya, pokoknya nanti kalau sudah dikabarin. Kami akan kabarin juga secepatnya kapan proses sidangnya," ujar Sandy.
Sebelumnya, Fuji telah melaporkan aksi penggelapan uang yang dilakukan eks manajernya itu ke Polres Jakarta Barat. Menurut laporan, mantan kekasih Thariq Halilintar itu mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.
Batara selaku pihak terlapor juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Untuk mempermudah mengusut kasus ini, benerapa saksi juga telah diperiksa oleh pihak Polres Jakarta Barat, termasuk kakak Fuji, yakni Fadli.
(Syarief Muhammad Syafiq)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id