"Rapid test hasilnya non reaktif," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada Medcom.id, Senin, 23 November 2020
Ia menjelaskan bahwa rapid tes tersebut merupakan tindakan yang wajib dilakukan pihaknya. Hal ini untuk mengantisipasi pengaruh terhadap anggota polisi yang melakukan lenangkapan.
"Pada saat setelah penangkapan, kita ada prosedur supaya tidak ada bahaya dan lain sebagainya ke anggota kita yang menangkap dan lain sebagainya di kantor," jelas AKBP Ahrie.
Lantaran demikian, saat Muhammad Millendaru Prakasa tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, telah dipastikan dirinya non reaktif virus SARS-CoV-2.
AKBP Ahri menjelaskan bahwa selebgram tersebut ditemukan dalam kondisi mengonsumsi barang terlarang itu. Sabu sisa pakai pun disita, yakni sebanyak 0,30 gram.
Selain itu, dari hasil penggeledahan, ditemukan juga alat isap sabu atau bong. Tersangka penyalahgunaan narkotika itu pun segera diamankan tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Millen yang merupakan keponakan dari penyanyi Ashanty itu ditangkap pada Sabtu dini hari, 21 November 2020, sekitar pukul 00:05, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id