Nikita Mirzani (Foto: instagram)
Nikita Mirzani (Foto: instagram)

Geledah Rumah Nikita Mirzani, Polisi Sita Barang Ini

Elang Riki Yanuar • 14 Juli 2022 21:17
Jakarta: Polresta Serang Kota membenarkan telah melakukan penggeledahan di rumah artis Nikita Mirzani di kawasan Pesanggarahan, Jakarta siang tadi. Penggeledahan itu upaya polisi mencari alat bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita.
 
"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan guna menemukan alat bukti yang terkait dengan dugaan tindak pindana ITE dan pencemaran nama baik," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7/2022).
 
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma. Nugroho memastikan penggeledahan yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur.

"Sesuai dengan Pasal 33 KUHAP tentang tata cara penggeledahan, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 4 Juli 2022 dan sesuai dengan Pasal 38 KUHAP tentang tata cara penyitaan, penyidik juga sudah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 7 Juli 2022," jelasnya.
 
Setelah melakukan penggeledahan, polisi menyita iPad milik Nikita. Ipad itu diduga digunakan Nikita ketika melontarkan pencemaran nama baik Dito Mahendra sebagai pelapor.
 
"Penyidik telah melengkapi diri dengan Surat Perintah Penyitaan dan Penggeledahan dan telah ditunjukkan juga kepada penghuni rumah NM. Dari rangkaian penggeledahan penyidik menemukan satu unit device Ipad merk Apple milik tersangka NM yang kemudian telah dilakukan penyitaan," ujarnya.
 
Saat polisi datang, Nikita Mirzani sedan tidak ada di rumah. Hampir tidak ada kendala dihadapi polisi meski anak-anak Nikita Mirzani sempat disebut menangis ketika mereka datang.
 
"Pada saat penggeledahan berlangsung memang tersangka NM tidak berada di lokasi, namun tidak menghalangi rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serkot. Alat bukti yang disita oleh penyidik tersebut akan melengkapi alat bukti lainnya yang telah masuk di dalam berkas perkara," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan