Delon (Foto:Antara/Salis Akbar)
Delon (Foto:Antara/Salis Akbar)

Delon Ingin Pembajak Hak Cipta Musik Dipenjara

Anindya Legia Putri • 17 Juni 2015 14:42
medcom.id, Jakarta: Artis-artis yang tergabung dalam PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia) dan ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) melanjutkan perjuangan melawan pembajakan hak cipta musik, kepada Jaksa Agung HM. Prasetyo.
 
Salah satu artis yang menyuarakan keberatan atas pembajakan hak cipta musik ialah penyanyi yang lahir dari ajang pencarian bakat, Delon.
 
"Paling bahagia buat kita musisi, didukung pak Jaksa untuk memberantas pembajakan," ungkap Delon saat ditemui di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Bagi Delon, sudah saatnya para musisi bekerja sama dengan aparat dan hukum negara untuk mengadili pembajakan yang merajalela sejak lama.
 
"Atas dukungan dari pihak kejaksaan, saya berharap para pelaku pembajakan dapat dijebloskan ke penjara. Pembajakan sudah seperti kanker stadium 4, sudah tidak ada ampun. Padahal ada UU Nomor 28 tentang hak cipta," paparnya.
 
Untuk agenda selanjutnya, pihak-pihak yang tergabung dalam ASIRI juga akan bertemu dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Komunikasi dan  Informatika guna meminta dukungan nyata dalam pemberantasan pembajakan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan