Vanessa Angel (Foto: Antara)
Vanessa Angel (Foto: Antara)

Bebas, Vanessa Angel Bawa Pulang Hadiah Pemberian Angelina Sondakh

Elang Riki Yanuar • 18 Januari 2021 17:02
Jakarta: Vanessa Angel kembali mendatangi Lapas Pondok Bambu, Jakarta Selatan untuk mengurus surat kebebasannya. Vanessa dinyatakan bebas murni sejak 17 Januari 2021 dalam kasus narkoba yang dulu menjeratnya.
 
Vanessa datang bersama sang suami, Bibi Ardiansyah dan pengacaranya, Sandy Arifin. Saat berpamitan, Vanessa rupanya mendapat hadiah dari sesama penghuni Lapas, salah satunya Angelina Sondakh.
 
"Tadi juga dikasih jamur sama orang-orang lapas di dalam. Ini hasil panen mereka di dalam sama Mbak Angelina Sondakh," kata Bibi Ardiansyah di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).

Vanessa sempat menghuni Lapas Pondok Bambu selama satu bulan. Meski tidak satu kamar, Vanessa mengaku pernah bertemu mantan anggota DPR yang terlibat kasus korupsi itu.
 
"Enggak satu kamar cuma memang bareng di dalam," ujar Vanessa Angel.
 
Vanessa Angel dipenjara di Pondok Bambu pada 18 November 2020. Dia menjalani sisa hukuman dari vonis tiga bulan atas kasus narkoba yang menjeratnya. Sebelum dinyatakan bebas murni, dia mendapat program asimiliasi Covid-19 pada 18 Desember 2020 sehingga diperbolehkan menjalani hukuman di rumah.
 
Vanessa ditangkap bersama suami dan asistennya pada Maret 2020. Saat itu polisi mendapati 20 obat jenis xanax.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan