"Hasil penggeledahan di tempat tersebut disita barang bukti psikotropika jenis Xanax sebanyak 1 (satu) plastik klip berisi 15 (lima belas) butir (ditemukan di laci meja televisi dalam kamar VA) dan 1 (satu) plastik klip berisi 5 (lima) butir pil Xanax yang ditemukan di dalam tas VA," bunyi keterangan resmi Kapolres Jakarta Barat, Jumat, 20 Maret 2020.
Namun, hasil tes urine Vanessa Angel dinyatakan negatif. Sementara urine sang suami positif mengandung benzodiazepin. Sampel rambut Vanessa dan Bibi tengah diselidiki keterkaitannya dengan barang bukti di Laboratorium Badan Narkotika di Lido, Jawa Barat.
Vanessa Angel bersama suami, Febri Ardiansyah, dan asisten CL dibekuk polisi di kawasan Jakarta Barat pada Senin malam, 16 Maret 2020. Ditemukan barang bukti 20 butir psikotropika.
Sebelumnya, Vanessa Angel tersandung kasus video syur pada Januari 2019. Dia dibekuk bersama sejumlah rekan di hotel kawasan Surabaya setelah mengunggah video "Menjemput Rezeki di awal tahun 2019".
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News