Sebelumnya beredar luas berita yang berisi pernyataan Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah yang meminta KPI melarang acara televisi menghadirkan Ayu Ting Ting. Pasalnya, Ayu kerap memanfaatkan status jandanya sebagai konten.
Menurut Elvi, penyataannya merupakan penjelasan mengenai kegiatan pemantauan acara televisi selama ramadan. Namun, isi pemberitaan yang beredar di media sosial itu merupakan diskusi dalam rilis kegiatan pada tahun 2019 lalu. Akan tetapi diskusi itu digiring seolah-olah baru terjadi belum lama ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI. Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita," kata Elvi Hudhriyah dalam keterangan tertulisnya.
"Yang diminta dihentikan adalah program tertentu, pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," lanjut dia.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Elvi menjelaskan bahwal jika ada program yang dianggap sudah melampaui batas etika, rekomendasi MUI akan diserahkan pada KPI untuk mengambil tindakan. Elvi pun meminta media yang menyebarkan berita hoaks mengenai dirinya meminta maaf.
"Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial," tutupnya.