Sisitipsi (Foto: instagram)
Sisitipsi (Foto: instagram)

Dijenguk Teman Satu Band, Vokalis Sisitipsi Ingin Sembuh dari Kecanduan Narkoba

Elang Riki Yanuar • 23 Maret 2022 17:42
Jakarta: Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan resmi mengajukan rehabilitasi narkoba setelah ditangkap pekan kemarin. Vokalis band Sisitipsi itu bertekad ingin bebas dari narkoba.
 
Ojan ditangkap di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 Maret 2022. Dari tangan Ojan polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dan obat-obatan.
 
Saat didalami, Ojan mengaku sudah memakai narkoba sejak 2010. Dia juga kerap memakai ganja dengan cara dicampur ke dalam sebuah kopi lalu diminum. Ojan berharap proses rehabilitasinya bisa diterima sehingga dia melawan kecanduan narkoba.

"Sehat selalu semoga lekas pulih," kata Ojan Sisitipsi, Rabu (23/3/2022).
 
Ojan mengaku bersyukur rekan-rekannya di band Sisitipsi tetap memberikan dukungan kepadanya. Mereka disebut Ojan sudah pernah menjenguknya di tahanan. Begitu juga keluarga Ojan.
 
"Sudah alhamdulillah sudah. Ada pesan, alhamdulillah," kata Ojan.
 
Ojan sebelumnya sudah dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani asesmen sebagai tindak lanjut pengajuan rehabilitasi narkoba. Ojan nantinya akan menjalani wawancara oleh tim asesmen terpadu. Hasil asesmen akan keluar tiga hari lagi.
 
"Sudah diberikan keluarga (pengajuan rehabilitasi). Hari ini kami akan berangkat ke BNNP DKI Jakarta dan selanjutnya saudara Fauzan akan dilakukan asesmen oleh tim asesmen terpadu. Untuk proses nanti akan dilakukan mungkin wancara mendalam dengan BNNP DKI Jakarta dan hasilnya kurang lebih nanti bisa tergantung nanti dari BNNP bisa 2-3 hari," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan