Ditemui di kediamannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Niki mengaku siap untuk kembali merasakan dinginnya dinding penjara.
"Dengan penuh kesabaran ingin menjalani sisa hukuman," ucap Nikita, Rabu ( 14/1/2015).
Nikita tengah bersiap-siap menuju kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melapor diri. Dari sana, bintang film "Comic 8" ini akan dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjalani sisa hukuman penjara.
"Alhamdulillah, mental sudah sepenuh hati, sudah berjiwa besar, sudah ikhlas," ungkap Nikita.
Nikita tersandung masalah hukum karena penganiayaan terhadap dua orang yang bernama Olivia dan Baverly Maesandy di sebuah klub di Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, Nikita dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan. Tak terima, Nikita minta penangguhan penahanan oleh pengacaranya di Mahkamah Agung (MA), namun ditolak.
Tak menyerah, Nikita kembali mengajukan peninjauan kembali (PK). Saat keputusan kasasi, justru hukuman Nikita diperberat hingga lima bulan dan keputusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id