Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, Sarah dianggap telah cukup memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, Sarah terlihat langsung dalam body checking atau pemeriksaan tubuh terhadap para finalis.
"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO. Dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Sarah disebut Hengki meminta para finalis membuka baju mereka dalam agenda body checking yang sebenarnya tidak ada dalam susunan acara. Parahnya lagi, Sarah sempat memotret dan melontarkan hinaan kepada tubuh finalis yang dalam kondisi telanjang.
"Fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Artinya, kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban," jelasnya.
Polisi sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor, dan 4 saksi ahli. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sarah bakal dipanggil pekan depan.
"Oleh karenanya, kemarin kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Rencana minggu depan kita akan panggil," ujarnya.
Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Telanjang
Skandal yang terjadi di Miss Universe Indonesia 2023 mencuri perhatian publik. Para finalis mengaku diminta melepas pakaian mereka dalam sesi pemeriksaan tubuh atay body checking. Dalam kondisi telanjang, sejumlah finalis kemudian mengaku sempat difoto oleh salah satu panitia."Tempatnya juga sedikit terbuka, kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis, melainkan orang-orang yang berkapasitas. Menurut keterangan pelapor di sana ada tiga orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain," kata Hengki.
Kasus ini kemudian sampai ke pihak Miss Universe Internasional. Mereka mencabut lisensi Miss Universe Indonesia yang sebelumnya dipegang perusahaan milik Poppy Capella, PT. Capella Swastika Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News