Risty Tagor & Arsen (Foto:Instagram)
Risty Tagor & Arsen (Foto:Instagram)

Gugat Cerai, Risty Tagor akan Perjuangkan Ini

Triyanisya • 26 Agustus 2014 12:40
medcom.id, Jakarta: Sempat membantah kabar perceraian, Risty Tagor diwakili kuasa hukum, Mahardika SH, mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Agustus 2014. Gugatan didaftarkan atas nama Ariestia Ramadhany Tagor Harahap, dengan nomor perkara 2199/PDTG/2014 PAJS.
 
Dalam gugatannya, Risty meminta hak asuh atas anak mereka, Arsen Raffa Balweel.
 
"(Permintaan hak asuh anak) Tentunya (jatuh) kepada penggugat. Kalau di sini berarti Risty," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ida Noor, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/8/2014).

Ida juga mengatakan tidak ada konfirmasi dari Rifky atas gugatan yang dilayangkan tersebut. "Tidak ada untuk itu. Paling (Rifky) menunggu panggilan sidang, itu pasti ada," terangnya.
 
Setelah surat gugatan masuk, berkas berikutnya adalah pembuktian. "Yang diajukan untuk pertama baru berbentuk surat gugatan, untuk berkas selanjutnya dalam bentuk pembuktian," tandasnya.
 
Risty dan Rifky menikah pada 2 Oktober 2010. Pernikahan pasangan pesinetron ini sempat memunculkan isu Risty telah hamil duluan. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putra, Arsen Raffa Balweel.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan