Dalam gugatannya, Risty meminta hak asuh atas anak mereka, Arsen Raffa Balweel.
"(Permintaan hak asuh anak) Tentunya (jatuh) kepada penggugat. Kalau di sini berarti Risty," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ida Noor, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/8/2014).
Ida juga mengatakan tidak ada konfirmasi dari Rifky atas gugatan yang dilayangkan tersebut. "Tidak ada untuk itu. Paling (Rifky) menunggu panggilan sidang, itu pasti ada," terangnya.
Setelah surat gugatan masuk, berkas berikutnya adalah pembuktian. "Yang diajukan untuk pertama baru berbentuk surat gugatan, untuk berkas selanjutnya dalam bentuk pembuktian," tandasnya.
Risty dan Rifky menikah pada 2 Oktober 2010. Pernikahan pasangan pesinetron ini sempat memunculkan isu Risty telah hamil duluan. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putra, Arsen Raffa Balweel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News