"Sekarang aku udah pingin banget liburan ke Bali, soalnya di sana ada tempat baru yang lagi viral dan lagi hits, apalagi teman-teman aku banyak yang udah berkunjung ke sana, surga baru oleh-oleh khas Bali yaitu @thekeranjang Bali," tulis Vanessa, Senin, 1 Juli 2019.
Vanessa juga mempromosikan destinasi wisata edukasi Kampung Langit, sebuah inovasi menggabungkan teknologi dan entertainment.
Dalam Instagram Stories yang baru diunggah Selasa pagi ini, 2 Juli 2019, Vanessa tengah dalam perjalanan menuju sebuah klinik kecantikan di Bandung untuk melakukan perawatan.
"Seneng banget mau perawatan di (Bandung) setelah 5 bulan enggak perawatan," tulis Vanessa.
Pengadilan Surabaya menyatakan Vanessa Angel bersalah dan menjatuhkan vonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim. Dia dinilai melanggar hukum ITE dalam Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 le-1 KUHP terkait penyebaran konten asusila.
Vanessa Angel keluar dari rutan pada Minggu, 30 Juni 2019 pukul 08.00 WIB. Dia tampak mengenakan busana putih dan menemui tantenya, Reni Setiawan dan sang pengacara, Milano Lubis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News