"Iya benar (Vanessa Angel dan suaminya diamankan)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru, saat dihubungi wartawan, Selasa 17 Maret 2020.
Audie mengatakan, penangkapan yang dilakukan juga melibatkan suami Vanessa yang kerap disapa Bibi. Mereka diamankan di salah satu lokasi yang terletak di Jakarta bersama barang bukti berupa zat psikotropika.
"Iya. Diamankan dengan beberapa butir psikotropika," ucap Audie.
Audie belum berkenan mendetil kronologi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap pasangan selebritas itu. Namun pihaknya kini tengah memeriksa keduanya secara intensif.
"Nanti dulu, sebentar ya," pungkas Audie.
Sebelumnya Vanessa pernah ditahan sejak 31 Januari 2019 karena kasus penyebaran konten asusila. Dia dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama lima bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News