Penjemputan paksa Nikita dibenarkan oleh kerabat dekatnya, Fitri Salhuteru. Nikita disebut Fitri dibawa menuju Polres Serang Kota. Fitri sendiri sedang bergegas menuju sana.
"Benar, ke Polres Serang Kota saja," kata Fitri, Kamis (21/7/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga juga membenarkan telah melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani. Namun, polisi baru akan memberikan keterangan lebih lanjut nanti.
"Terkait NM, kita preskonkan di Polresta Serkot pasca NM tiba di Polres," kata Shinto.
Nikita Mirzani sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Penyidik Polres Serang Kota rsudah melayangkan panggilan pemeriksaan tapi Nikita dua kali mangkir.
Penyidik pekan lalu juga melakukan penggeledahan di kediaman Nikita Mirzani. Dalam penggeledahan itu polisi menyita iPad milik Nikita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News