Coki diamankan polisi di rumahnya di daerah Tangerang, pada Rabu, 1 September 2021, sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi mengamankan barang bukti antara lain alat suntik dan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram.
"Iya benar dia (Coki Pardede) ditangkap semalam Rabu (1 September 2021) di rumahnya semalam di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang" ujar Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo, Kamis, 2 September 2021.
Berikut update terbaru penangkapan Coki Pardede:
1. Belum tersangka
Sejak ditangkap Rabu, 1 September 2021 polisi belum menetapkan Coki sebagai tersangka. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan kasus Coki masih dalam proses."Ini masih dalam proses, untuk yang bersangkutan Coki belum ditetapkan tersangka dan juga kita akan gelar perkaranya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, Jumat, 3 September 2021.
2. Polisi kantongi identitas bandar
Polisi masih menyelidiki perihal penggunaan narkoba jenis sabu oleh komika Rea -Coki- Pardede. Identitas bandar sabu yang menyuplai ke Coki telah diketahui."Sudah dikantongi identitas pengedar yang juga bandarnya. Ini masih proses penyelidikan. Saya nggak bisa sampaikan," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, Jumat, 3 September 2021.