"Ya, tentunya saya kan kemarin ribut masalah pajak, itu juga benar-benar harus dipilah," kata Inul, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Pelantun lagu "Buaya Buntung" itu ingin aturan pajak tidak hanya bisnis karaoke semata, melainkan berbagai sektor hiburan lainnya.
"Saya nih sebagai pengusaha, kalau bisa nanti bisa lebih diperjelas segala perizinan,” ucap Inul.
"Jadi perizinan untuk karaoke keluarga, karaoke plus plus, atau night club atau cafe dan sebagainya, ada aturan-aturan yang jelas, itu aja sih dari saya sebagai pengusaha," tambahnya.
baca juga: Perjuangan Inul Berhasil, Kenaikan Pajak Hiburan Dibatalkan |
Sebelumnya, Inul memprotes rencana pajak hiburan naik hingga 40-75 persen. Inul merasa kebijakan ini akan menyulitkan industri hiburan miliknya.
Inul Daratista merupakan pemilik dari Franchise Karaoke. Ia memiliki hingga ratusan outlet dan menjadikannya sebagai salah satu icon karaoke terbesar di Asia.
Oleh karenanya, dia merasa usahanya terancam jika pemerintah menaikan pajak hingga 40 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut akan menrugikan para pengusaha industri hiburan.
“Baca ini kok aku jadi heran ya, gak mematikan gimana? 40-75 persen. Itungannya bagaimana? Dibebankan ke costumer? Wong tamu naik 10rb aja megap-megap, teriak-teriak," ujarnya.
Demi menghindari pemecatan karyawan, Inul meminta Menparekraf Sandiaga Uno untuk terjun langsung melihat kondisi tempat karaoke saat ini. Ia khawatir adanya kenaikan pajak ini akan merugikan para pengusaha karaoke yang berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kalau saya tutup semua karaoke saya, 5.000 orang karyawan saya juga pastinya nggak bisa kerja untuk kasih makan keluarganya, belum lagi teman-teman saya yang lain ditotal malah ribuan pengangguran yang terjadi," jelasnya.
(Theresia Vania Somawidjaja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News