"Iya benar, kita lakukan pemeriksaan tambahan" kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom dikonfirmasi, Rabu 8 April 2020.
Maulana mengatakan, peneriksaan kali ini juga melibatkan suami Vanessa, Bibi Adriansyah, serta manajernya yang tersangkut kasus narkoba. Mereka dijemput langsung oleh pihak kepolisian di kediaman masing-masing secara koperatif.
"Kooperatif, kita jemput karena statusnya," tandas dia.
Saat ini polisi masih memeriksa ketiganya di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.
"Lebih lengkap di jelaskan dirilis ya," tandas dia.
Vanessa Angel bersama suami, Febri Ardiansyah , dan asisten CL dibekuk polisi di kawasan Jakarta Barat pada Senin malam, 16 Maret 2020. Ditemukan barang bukti 20 butir psikotropika.
Sebelumnya, Vanessa Angel tersandung kasus video syur pada Januari 2019. Dia dibekuk bersama sejumlah rekan di hotel kawasan Surabaya setelah mengunggah video "Menjemput Rezeki di awal tahun 2019".
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News